Nasib 7.000 Tenaga Pos Tak Jelas
Jakarta - Nasib sekitar 7.000 karyawan outsourcing PT Pos Indonesia hingga kini belum jelas, sehingga BUMN itu meminta kejelasan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Demikian tuntutan yang disampaikan Ketua Umum DPW SPPI IV Jabodetabek dan Banten, Jaya Santosa pada acara "Sarasehan Gaji Pokok Ideal Why Not di Jakarta Senin (30/4/2012)."Hingga 2011 ini, ada 6000-7000 tenaga outsourcing di kami, yang sudah menjalin kesepakatan dengan pihak Direksi. Saat ini mereka butuh kepastian dan perlindungan," kata Jaya.
Menurut Jaya, setidaknya setiap tahun PT Pos mempekerjakan kayawannya melalui outsourcing sebanyak 500 orang. Jadi kepastian dari status karyawan outsourcing sangat ditunggu para pekerja.
"Setidaknya 8.000-10.000 orang akan pensiun dari PT Pos pada tahun 2015 nanti. Kalau ini statusnya tidak jelas, PT Pos akan kekurangan SDM," ujar Jaya. Permasalahan tenaga outsourcing diatur dalam UU ketenegakerjaan tahun 2003. [rus]
No comments:
Post a Comment